Senin, 12 Oktober 2026
EKSEKUTIF

Pemkab Sintang Siapkan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, OPD Diminta Patuhi Ketentuan Bendera

Pemkab Sintang Siapkan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, OPD Diminta Patuhi Ketentuan Bendera

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang akan menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 pada Kamis, 1 Oktober 2026. Upacara akan dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Sintang dan diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang bersama unsur terkait.

Persiapan pelaksanaan upacara dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, di Ruang Rapat Sekda Sintang, Rabu (30/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang serta unsur Kodim 1205 Sintang. Sejumlah persiapan teknis dibahas untuk memastikan pelaksanaan upacara berlangsung tertib dan khidmat sesuai ketentuan.

Baca jugaSintang Jadi Tuan Rumah HUT HIMPAUDI ke-21 Kalbar

Kartiyus menjelaskan, pelaksanaan upacara mengacu pada Surat Edaran Menteri Kebudayaan Republik Indonesia tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026. Dalam ketentuan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan upacara pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Adapun tema yang diusung dalam peringatan tahun ini adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

“Karena itu, kita perlu mempersiapkan pelaksanaannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Kartiyus.

Selain membahas kesiapan upacara, Sekda Sintang juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai tata cara pemasangan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Pada Rabu, 30 September 2026, seluruh OPD Pemkab Sintang diminta memasang bendera Merah Putih setengah tiang di depan kantor masing-masing. Selanjutnya, pada Kamis, 1 Oktober 2026, bendera dipasang satu tiang penuh.

Kartiyus menegaskan, ketentuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penghormatan dan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan melaksanakannya secara serentak dan tertib.

“Hari ini, Rabu, 30 September 2026, seluruh OPD Pemkab Sintang wajib memasang bendera Merah Putih setengah tiang di depan kantor masing-masing. Besok, Kamis, 1 Oktober 2026, bendera Merah Putih sudah dipasang satu tiang penuh,” jelasnya.

Menurut Kartiyus, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak semata-mata menjadi agenda seremonial. Momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ia menyebut pelaksanaan upacara merupakan bentuk penghormatan sekaligus kecintaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

“Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 merupakan bentuk cinta kita kepada Pancasila. Ini tanggung jawab kita sebagai warga negara dan pemerintah daerah,” tegas Kartiyus.

Ia berharap seluruh jajaran Pemkab Sintang dapat mengikuti rangkaian peringatan tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Keterlibatan seluruh perangkat daerah juga diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan persatuan.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momentum untuk mengingat kembali posisi Pancasila sebagai pemersatu bangsa di tengah keberagaman Indonesia.

Dengan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, Pemkab Sintang berharap seluruh rangkaian kegiatan tahun ini dapat berlangsung tertib dan khidmat serta menjadi momentum memperkuat semangat kebangsaan di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Berita ini bermanfaat? Bagikan ke keluarga & teman

Bagikan ke WhatsApp

Diperbarui: 2 Okt 2026, 14.02 WIB

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait