Markus Jembari Apresiasi Polres Sintang Tertibkan Knalpot Brong

SINTANG, MRN – Upaya Kepolisian Resor (Polres) Sintang dalam menertibkan penggunaan knalpot brong mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Sintang, Markus Jembari. Penertiban tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Penggunaan knalpot brong yang menghasilkan suara bising kerap menjadi perhatian masyarakat karena dapat mengganggu kenyamanan lingkungan. Suara kendaraan yang terlalu keras, terutama ketika melintas di kawasan permukiman dan pusat aktivitas warga, berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
Dalam konteks tersebut, langkah Polres Sintang melakukan penertiban dinilai penting sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif. Penertiban juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengendara agar lebih memperhatikan aturan serta menghormati hak masyarakat lain untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman.
Baca jugaDPR Setujui RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-UndangApresiasi terhadap langkah kepolisian ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penegakan aturan di jalan raya. Penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor semestinya tidak hanya memperhatikan keinginan pemilik kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitarnya.
Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan dapat memicu teguran maupun tindakan penertiban oleh petugas. Karena itu, kesadaran pengendara untuk menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung ketertiban berlalu lintas.
Penertiban knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan tindakan kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Para pengendara diharapkan memahami bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang harus digunakan dengan tetap mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan.
Dukungan masyarakat terhadap langkah Polres Sintang juga diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih baik. Pengendara, khususnya kalangan generasi muda, perlu memahami pentingnya mematuhi aturan serta menghindari penggunaan perlengkapan kendaraan yang dapat mengganggu orang lain.
Di sisi lain, penertiban yang dilakukan secara konsisten dan sesuai ketentuan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, upaya menjaga ketertiban tidak hanya bergantung pada tindakan petugas, tetapi juga tumbuh dari kesadaran setiap individu.
Melalui dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat, diharapkan Kabupaten Sintang dapat terus menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Berita ini bermanfaat? Bagikan ke keluarga & teman
Bagikan ke WhatsApp



